EKSPOR TAMBANG DI INDONESIA

Tambang adalah suatu proses untuk mendapatkan material yang terkandung di dalam Bumi dimana menjadi salah satu pemasukan pendapatan ekonomi negara Indonesia. Jenis barang tambang yang di ekspor oleh indonesia berupa minyak bumi,emas,aluminium,timah dan lain lainnya.



Banyaknya perusahaan tambang yang ada diindonesia dan pengeksporan perusahaan tambang tersebut tidak terlalu dipantau oleh pemerintah akhirnya berdampak buruk bagi negara indonesia sendiri.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berusaha memperketat syarat ekspor untuk pengusaha tambang yang memiliki Izin Usaha Pertambangan dan Kontrak Karya. Ketentuan itu dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 1 tahun 2017Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius JonanPertama menjelaskan, di PP tersebut tercantum perubahan ketentuan tentang cara ekspor untuk mineral logam.


Jumlah ekspor barang tambang negara Indonesia sendiri mengalami peningkatan dari tahun 2016 sampai tahun 2017 seperti pada grafik berikut


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sistem Informasi Geografi Dalam Bidang Ekonomi

PERUBAHAN PEMAKAIAN LAHAN

PENDAPATAN PER KAPITA NEGARA DI ASIA TENGGARA