EKSPOR TAMBANG DI INDONESIA

Banyaknya perusahaan tambang yang ada diindonesia dan pengeksporan perusahaan tambang tersebut tidak terlalu dipantau oleh pemerintah akhirnya berdampak buruk bagi negara indonesia sendiri.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berusaha memperketat syarat ekspor untuk pengusaha tambang yang memiliki Izin Usaha Pertambangan dan Kontrak Karya. Ketentuan itu dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 1 tahun 2017Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius JonanPertama menjelaskan, di PP tersebut tercantum perubahan ketentuan tentang cara ekspor untuk mineral logam.
Jumlah ekspor barang tambang negara Indonesia sendiri mengalami peningkatan dari tahun 2016 sampai tahun 2017 seperti pada grafik berikut
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berusaha memperketat syarat ekspor untuk pengusaha tambang yang memiliki Izin Usaha Pertambangan dan Kontrak Karya. Ketentuan itu dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 1 tahun 2017Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius JonanPertama menjelaskan, di PP tersebut tercantum perubahan ketentuan tentang cara ekspor untuk mineral logam.
Jumlah ekspor barang tambang negara Indonesia sendiri mengalami peningkatan dari tahun 2016 sampai tahun 2017 seperti pada grafik berikut

Komentar
Posting Komentar